Wapres Sangat Tertarik Pandangan PGRI Terkait Zonasi - PGRI NTB

Breaking

PGRI NTB

RUMAH PERJUANGAN GURU

About

MEDIA CENTER PGRI NTB

Kamis, 23 Januari 2020

Wapres Sangat Tertarik Pandangan PGRI Terkait Zonasi

(Audiensi PGRI bersama Wapres di Istana Negara)
Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) melakukan audiensi dengan Wakil Presiden, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. menyampaikan beberapa problematika guru dan tata kelola untuk peningkatan kualitas Pendidikan. Unifah yang didampingi oleh para Ketua PB PGRI Drs. Huzaifa Dadang AG, M.Si, Dr. H. Sukirman, M.Pd, M.Si, MM, Sekjen PB PGRI Drs. H. Ali H. Arahim, M.Pd., Sekdep Pemberdayaan Perempuan PB PGRI Dra. Farida Yusuf, M.Pd., beserta perwakilan Ketua PGRI dari beberapa daerah.

Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang disampaikan PGRI kepada Wapres RI, Ma’ruf Amin, mulai dari data guru, kekurangan tenaga guru di lapangan, guru honorer, guru swasta, perlindungan guru, tata kelola guru, penyederhanaan administrasi guru, dan penetapan organisasi profesi guru.

Pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh Pak Wapres Ma’ruf yaitu “bagaimana pandangan PGRI terkait zonasi?”

PGRI memohon dengan sangat bahwa zonasi tidak bisa meratakan secara umum berdasarkan hanya kebijakan dari pusat. Karena banyak sekali fakor-faktor, di antaranya faktor geografis, faktor mendorong prestasi anak, penyebaran sekolah dan lain sebagainya, terang Unifah.

Unifah menyampaikan agar daerah diberikan lebih banyak kewenangan untuk mengatur terkait persamaan, pemerataan kualitas agar dapat didorong percepatan bersama-sama.

Kemudian Unifah memaparkan kembali tentang tata kelola guru. PGRI mendorong sebagian sentralisasi kewenangan dan tata kelola guru dikelola tidak secara terpusat sebab, bila demikian pusat akan kewalahan dalam pengelolaan guru.

Sentralisasi ini diperlukan untuk rekutmen guru agar menjaga kompetensi, integritas, dan karakter kebangsaan. Rekrutmen harus dilakukan berbasis data dan analisis kebutuhan lapangan. Pola rekrutmen perlu dikelola secara khusus oleh pusat serta penyebaran, distribusi guru, tunjangan profesi, dan pendidikan profesi guru perlu disederhanakan. (wdy/CNO


Sumber : www.pgri.or.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar