Dari Istana Hingga Fahri Hamzah, Honorer K2 Tuntut Kepastian Hukum - PGRI NTB

Breaking

PGRI NTB

RUMAH PERJUANGAN GURU

About

MEDIA CENTER PGRI NTB

Sabtu, 09 Mei 2015

Dari Istana Hingga Fahri Hamzah, Honorer K2 Tuntut Kepastian Hukum

[Perwakilan Honor K2 Asal NTB]
JAKARTA - Nasib Tenaga Tidak Tetap atau Tenaga Honorer K2 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia masih diperdebatkan. Mereka berkiprah dan tersebar di Pemerintahan Daerah seluruh Indonesia. 

Ketua Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Sumbawa, Henny Handayati bersama Ketua Forum GTT Kabupaten Lombok Barat, Taufiqrahman dan Ketua Forum GTT Lombok Timur, Arjuna mendatangi Wakil Ketua, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (15/1/2015).
Kedatangan mereka selepas mengadakan aksi unjukrasa di halaman Istana Negara menuntut kejelasan status K2 seluruh Indonesia. Menurut mereka saat ditemui Sumbawanews.com di ruang kerja Fahri Hamzah, para honorer K2 telah mengabdi minimal 10 tahun dengan bayaran bervariasi mulai dari Rp100 ribu setiap bulan hingga dibayar tiga bulan sekali.
Sekelumit potret itu menceritakan kepada bangsa ini akan perlunya kehadiran negara untuk bersikap dan memberikan kepastian hukum bagi anak bangsa yang telah secara ikhlas dan penuh dedikasi mengabdikan diri kepada tanah tumpah darah tempat mereka dilahirkan.
Negara melalui eksekutif dan legislatif diminta memberikan keputusan tetap yang mengatur batas waktu pengangkatan honorer K2. Pemerintah harus dapat memberi kepastian hukum dan ketenangan dalam pengabdian mereka karena setiap hari usia mereka semakin kurang produktif untuk merima tantangan dalam kompetisi kehidupan.
Pertimbangan itu harus dikedepankan oleh pengambil kebijakan untuk menyelamatkan generasi honorer K2 yang selalu menjadi tumbal angin surga dalam setiap kesempatan menuju status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Arjuna, kisah pahit dialami honorer K2 dilaluinya seperti permainan bola pingpong. Dari daerah tempatnya berkerja, ia meminta kejelasan status honorer K2. Oleh Pemerintahan Daerah, mereka dihalusinasi bahwa tanggungjawab penentu status K2 berada di Tingkat Pusat. Oleh Tingkat Pusat status K2 dilempar ke Pemerintahan Daerah.
Cara demikian bukan saja memberikan pembelajaran buruk bagi sesama anak bangsa akan tetapi Pemerintah dalam skala luas telah mengajarkan kepada generasi penerus bangsa tentang sikap tak bertanggungjawab. Padahal kata Arjuna, dalam setiap pemberkasan yang diharuskan untuk bisa keluar dari status K2 butuh tenaga dan dana yang tidak sedikit dengan kisaran Rp5 juta hingga Rp7 juta rupiah.
Dapat dibayangkan sebutnya, para honorer K2 yang berpenghasilan lebih dari kurang harus menutupi biaya pemberkasan dengan cara berhutang dan menjual hartabenda yang dimiliki. Kisah sedih ini tak hanya membuat mereka khawatir dengan kejelasan status namun juga memberi peluang kepada mereka untuk tetap dalam tekanan tak berujung karena tidak adanya kepastian hukum yang mengatur status masadepan honorer K2.
Sebagai sesama warga Nusa Tenggara Barat (NTB) kata Taufiqrahman, ia bersama dua rekannya mendatangi Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (F-PKS) dapil NTB untuk meminta DPR RI berpihak kepada honorer K2 dalam bentuk mendorong Pemerintah memberikan kepastian hukum. Tanpa ada kepastian hukum sangat sulit membangun komunikasi beradab antara pemerintah dan rakyatnya.
“Semuanya harus diatur melalui kepastian hukum agar pemerintahan bisa berjalan sesuai aturan,” kata Arjuna saat itu.
Kedatangan ketiga Ketua Forum ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang saat itu berada di Turki untuk tugas kenegaraan. Melalui pesan singkat Fahri Hamzah yang dibacakan oleh salah seorang stafnya, Fahri Hamzah menerima aspirasi honorer K2 untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan meminta maaf karena dirinya tidak bisa bertatap muka dengan mereka. Namun demikian, ketiga Ketua Forum ini mengaku puas mendatangi Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang disebutnya dapat menjembatani aspirasi mereka. (sumbawanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar