Penerima Program Indonesia Pintar di NTB 42.592 Siswa - PGRI NTB

Breaking

PGRI NTB

RUMAH PERJUANGAN GURU

About

MEDIA CENTER PGRI NTB

Sabtu, 12 Desember 2015

Penerima Program Indonesia Pintar di NTB 42.592 Siswa

(Penerima Program Indonesia Pintar di NTB 42.592 Siswa)
MATARAM – Sebanyak 42.592 siswa Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun anggaran 2015 mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Bantuan pendidikan dari PIP sudah dicairkan langsung ke rekening siswa,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi NTB, Hj. Uumayah di Mataram, Selasa (29/9).

Uum menyebut, masih banyak siswa SMA dan SMK baik negeri dan swasta yang belum mendapatkan dana bantuan dari program PIP. Oleh karena itu, kabupaten/kota segera mengajukan nama –nama siswa sebagai penerima PIP. Karena, secara nasional masih kuota untuk tambahan siswa sebanyak 500 ribu orang.

“Sekolah yang masih ada siswa miskin belum mendapatkan PIP, supaya segera di ajukan melalui dinas kabupaten/kota dan Dapodikmen Kemendikbud secara online,” kata Uum.

Kabupaten yang paling banyak menerima bantuan PIP adalah Kabupaten Bima sebanyak 11.444 siswa, Kabupaten Lombok Tengah 7.547 siswa, Lombok Timur 6.475 siswa, Sumbawa 4.388 siswa, Dompu 3.753 siswa, Lombok Barat 3.033 siswa, Kota Bima 2.038 siswa, Lombok Utara 2.000 siswa, Sumbawa Barat 1.053 siswa dan Kota Mataram 673 siswa.

“Jumlah penerima dana bantuan PIP ini sesuai dengan data yang ada di Dapodikmen Kemendikbud RI. Penyaluran bantuan juga langsung oleh Kemendikbud ke rekening siswa,” jelas Uum.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan realisasi dari janji kampanye dari Presiden Jokowi Dodo untuk membantu masyarakat miskin agar bisa mengenyam pendidikan secara gratis untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA sederajat.

Program PIP ini tidak jauh beda dengan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang digulirkan sebelumnya oleh Presiden SBY, melainkan hanya berganti nama. Selain itu, nominal uang yang diterima oleh siswa sebesar Rp1.000.000 /orang/tahun yang dialokasikan untuk membeli kebutuhan sekolah termasuk biaya transportasi siswa menuju sekolah.[bisnisntb.com*]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar